BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Bank Bengkulu menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu, berupa pinjaman dengan plafon Rp205 juta hingga Rp225 juta.
Jika ingin lama pinjaman selama 5 tahun, cek di sini jumlah angsuran pinjaman dan bunga bagi PPPK Bengkulu.
Dengan pengajuan pinjaman mulai dari Rp205 juta sampai maksimal Rp225 juta, untuk 60 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika pinjam Rp205 juta, Rp210 juta, Rp215 juta, Rp220 juta dan Rp225 juta.
BACA JUGA:Pinjaman Bank Bengkulu untuk PPPK, Cek Angsuran Jika Pinjam Rp180 Juta – Rp200 Juta Tenor 5 Tahun
BACA JUGA:7 Manfaat Memiliki NPWP, Termasuk Mencegah Sanksi Pidana
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp205 juta sampai Rp225 juta selama 5 tahun
1. Plafon pinjaman Rp205.000.000 tenor 5 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp3.416.667 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp959.178 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp4.375.845 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp262.550.700 selama 5 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp57.550.700 selama 5 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp210.000.000 tenor 5 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp3.500.000 per bulan.