BACA JUGA:Mengenal Macam-macam Jenis dan Karakteristik Kelapa Sawit, Mana yang Sesuai untuk Pertanian?
Dengan angsuran per bulannya sejumlah Rp4.482.573.
Jadi terdapat selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp58.954.380.
Selanjutnya untuk plafon pinjaman Rp215 juta selama 5 tahun, total pengembalian sebesar Rp275.358.060.
Selisih dari pinjaman pokok sebesar Rp60.358.060.
Maka per bulannya, gaji Anda sebagai PPPK akan dipotong sebesar Rp4.589.301 selama 60 kali.
Lalu angsuran per bulannya sebesar Rp4.696.029, jika Anda memilih plafon pinjaman sebesar Rp220 juta.
Total pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp281.761.740.
Artinya selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp61.761.740.
Bagaimana jika pinjaman yang Anda inginkan sebesar Rp225 juta?
Maka selama 60 bulan gaji Anda dipotong untuk bayar angsuran sebesar Rp4.802.757 per bulan.
BACA JUGA:16 Paket Proyek di Rejang Lebong Selesai Tender, 120 Paket Masih Tayang
BACA JUGA:Dilakukan Via Online, Ini 6 Cara Cek NIK KTP Apakah Sudah Terdaftar atau Belum
Jumlah uang yang harus dikembalikan selama 5 tahun sebesar Rp288.165.420.
Dengan selisih dari pinjaman pokok sejumlah Rp63.165.420.
Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah mengantongi SK PPPK yang ingin mengajukan pinjaman bank.