BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait usulan pelaksanaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah tersebut.
"Usulan kuota CPNS Kota Bengkulu masih dalam tahap verifikasi oleh Kemenpan-RB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, dikutip antaranews.com, Minggu, 7 Juli 2024.
Setelah hasil verifikasi tersebut keluar, pemerintah akan segera melaksanakan tes CPNS di Kota Bengkulu.
Beberapa waktu lalu, Pemkot Bengkulu juga mengusulkan penambahan kuota CPNS ke Kemenpan-RB menjadi 213 formasi dari sebelumnya 113 kuota usulan.
BACA JUGA:Buka 11.030 Formasi, Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2024 Kejaksaan RI
BACA JUGA:Kabupaten Rejang Lebong Terima Kuota Seleksi CPNSD 50 Formasi untuk Tahun 2024
Achrawi menjelaskan bahwa usulan penambahan kuota tersebut dilakukan karena kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu. Banyak ASN yang berada di posisi strategis telah memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menyerahkan surat keputusan (SK) purna tugas kepada 73 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk periode Desember 2023 hingga Agustus 2024.
Sebanyak 73 ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) seperti guru, petugas kesehatan, dan lainnya.
Pemkot Bengkulu telah mengusulkan kuota CPNS sebanyak 113 orang dan kuota PPPK mencapai 2.394 orang kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tahun Ini Pemprov Bengkulu Terima 200 CPNS
BACA JUGA:Kuota CPNS Pemkot Bengkulu Diusulkan Bertambah jadi 213 Formasi, Ini Rinciannya
Untuk kuota CPNS di Kota Bengkulu yang diusulkan, terbagi menjadi dua kategori: 40 orang untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan 73 orang untuk tenaga teknis di sejumlah OPD.
Sedangkan kuota PPPK sebanyak 2.394 orang dikhususkan untuk seluruh pegawai Pemkot yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Bengkulu.
Rinciannya adalah 58 kuota untuk guru, 294 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 2.043 kuota untuk tenaga teknis yang tersebar di semua OPD, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.