BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Masa berlaku kartu ATM biasanya tertulis pada bagian depan dekat dengan nomor kartu.
Nasabah harus mengganti kartu ATM yang sudah expired dengan kartu yang baru.
Setelah melewati tanggal kedaluwarsa, maka kartu debit tidak dapat digunakan di mesin ATM.
Oleh sebab itu, pemegang kartu debit atau kartu ATM harus mengurusnya dahulu di bank untuk meminta kartu pengganti.
Sebelum datang ke bank, pastikan sudah membawa dokumen seperti kartu ATM lama yang sudah kedaluwarsa dan KTP.
BACA JUGA:Simak Cara Mudah dan Cepat Dapat Uang dengan Trading Forex!
Selain itu, nasabah juga wajib membawa buku tabungan untuk membuktikan kepemilikan tabungan dengan nomor rekening yang sesuai.
Nasabah juga menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya penggantian kartu ATM.
Biaya ini biasanya bervariasi, antara Rp10.000 hingga Rp25.000 sesuai kebijakan masing-masing bank.
Meski begitu, ada juga bank yang menggratiskan untuk biaya penggantian kartu ATM.
Cara Mengganti Kartu ATM yang Sudah Expired
Berikut cara mengganti kartu ATM yang sudah kedaluwarsa di cabang bank terdekat:
BACA JUGA:Menghasilkan Uang dari Jualan Foto di Internet! Panduan Mudah dari Rumah
1. Pertama, kamu ambil nomor antrean di Customer Service (CS).
2. Lalu datangi CS saat nomor antrean sudah dipanggil.