Jadi terdapat selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp22.275.288.
Selanjutnya untuk plafon pinjaman Rp140 juta selama 3 tahun, total pengembalian sebesar Rp163.100.268.
BACA JUGA:5 Bahaya Menggunakan WiFi Publik saat Transaksi Perbankan, Jangan Asal Menyambungkan
BACA JUGA:6 Kalimat yang Merusak Keharmonisan dalam Hubungan dan Semakin Dijauhi
Selisih dari pinjaman pokok sebesar Rp23.100.268.
Maka per bulannya, gaji Anda sebagai PPPK akan dipotong sebesar Rp4.530.563 selama 36 kali.
Lalu angsuran per bulannya sebesar Rp4.692.369, jika Anda memilih plafon pinjaman sebesar Rp145 juta.
Total pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp168.925.284.
Artinya selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp23.925.284.
Bagaimana jika pinjaman yang Anda inginkan sebesar Rp150 juta?
Maka selama 36 bulan gaji Anda dipotong untuk bayar angsuran sebesar Rp4.854.175 per bulan.
Jumlah uang yang harus dikembalikan selama 3 tahun sebesar Rp174.750.300.
Dengan selisih dari pinjaman pokok sejumlah Rp24.750.300.
Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah mengantongi SK PPPK yang ingin mengajukan pinjaman bank.
Apalagi terbaru dari Bank Bengkulu tidak mewajibkan adanya agunan tambahan selain SK pengangkatan.
Selamat mengajukan pinjaman, dengan terlebih dulu Anda dianjurkan datang langsung ke Kantor Bank Bengkulu terdekat, agar mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih jelas.