BACA JUGA:Dugaan Pembakaran Mobnas PDAM Tirta Alami Kepahiang Masih Buram
BACA JUGA:Dinas PMD Rejang Lebong Gandeng BPKP Gelar Bimtek Siskeudes
"(Biaya parkir di atas ketentuan) Itu pungli dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Silakan laporkan kepada pihak berwajib karena kami sudah memiliki satgas siber pungli," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera.