BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp410 juta hingga Rp450 juta.
Berapa angsurannya bagi PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 4 tahun, simak artikel ini hingga selesai.
Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp410 juta sampai maksimal Rp450 juta, untuk 48 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp410 juta, Rp420 juta, Rp430 juta, Rp440 juta hingga Rp450 juta.
BACA JUGA:Wayang Kulit Ternyata Kesenian yang Telah Dipertunjukkan Berabad - abad Silam
BACA JUGA:Sejarah Plat Nomor Kendaraan di Dunia dan Diterapkan di Indonesia
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp410 juta sampai Rp450 juta selama 4 tahun atau selama 48 kali angsuran.
1. Plafon pinjaman Rp410.000.000 tenor 4 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp8.541.667 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp1.896.416 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp10.438.083 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp501.027.984 selama 4 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp91.027.984 selama 4 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp420.000.000 tenor 4 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp8.750.000 per bulan.