PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp60 Juta – Rp100 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

Senin 15-07-2024,11:40 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp60 juta hingga Rp100 juta.

Berapa angsurannya bagi PPPK dan PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 1 tahun, simak artikel ini hingga selesai.

Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp60 juta sampai maksimal Rp100 juta, untuk 12 kali angsuran.

Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp60 juta, Rp70 juta, Rp80 juta, Rp90 juta hingga Rp100 juta.

BACA JUGA:PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp10 Juta – Rp50 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

BACA JUGA:3 Resep Martabak Ala Rumahan yang Enak dan Gurih, Wajib Kamu Coba Buat di Rumah

Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp60 juta sampai Rp100 juta selama 1 tahun atau selama 12 kali angsuran.

1. Plafon pinjaman Rp60.000.000 tenor 1 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp5.000.000 per bulan.

- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp280.536 per bulan.

- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp5.280.536 per bulan.

- Total pengembalian pinjaman: Rp63.366.432 selama 1 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp3.366.432 selama 1 tahun.

2. Plafon pinjaman Rp70.000.000 tenor 1 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp5.833.333 per bulan.

Kategori :