PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp105 Juta – Rp125 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

Senin 15-07-2024,12:35 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Ramalan Shio Anak-Anak di Tahun Ular Kayu 2025: Tips untuk Orang Tua

BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2024 Resmi Dimulai Hari Ini! Catat 11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasarannya

- Total pengembalian pinjaman: Rp126.732.864 selama 1 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp6.732.864 selama 1 tahun.

5. Plafon pinjaman Rp125.000.000 tenor 1 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp10.416.667 per bulan.

- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp584.450 per bulan.

- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp11.001.117 per bulan.

- Total pengembalian pinjaman: Rp132.013.404 selama 1 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp7.013.404 selama 1 tahun.

Dari rincian di atas, PPPK dan PNS di Provinsi Bengkulu bisa melihat perbedaan angsuran disesuaikan dengan besaran pinjaman untuk plafon pinjaman Rp105 juta sampai dengan Rp125 juta.

Jika hanya meminjam Rp105 juta, dengan masa pinjaman selama 1 tahun, total pengembalian sejumlah Rp110.891.256.

Terdapat selisih dari nilai pinjaman pokok sebesar Rp5.891.256.

Gaji Anda per bulannya dipotong sebesar Rp9.240.938 selama 12 bulan.

Sedangkan pinjaman Rp110 juta, total pengembalian ke Bank Bengkulu sejumlah Rp116.171.796.

Dengan angsuran per bulannya sejumlah Rp9.680.983.

Kategori :