BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp105 juta hingga Rp125 juta.
Berapa angsurannya bagi PPPK dan PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 1 tahun, simak artikel ini hingga selesai.
Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp105 juta sampai maksimal Rp125 juta, untuk 12 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp105 juta, Rp110 juta, Rp115 juta, Rp120 juta hingga Rp125 juta.
BACA JUGA:Ramalan Shio Anak-Anak di Tahun Ular Kayu 2025: Prediksi dan Tips untuk Orang Tua Shio Anjing
BACA JUGA:PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp60 Juta – Rp100 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp105 juta sampai Rp125 juta selama 1 tahun atau selama 12 kali angsuran.
1. Plafon pinjaman Rp105.000.000 tenor 1 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp8.750.000 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp490.938 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp9.240.938 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp110.891.256 selama 1 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp5.891.256 selama 1 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp110.000.000 tenor 1 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp9.166.667 per bulan.