BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Bahaya bermain judi online perlu dikampanyekan penyuluh agama. Pasalnya judi online (Judol) sudah merambah hingga ke pelosok desa, hal itu karena mudahnya dalam mengakses situs perjudian hanya menggunakan android.
Padahal judi sudah dipastikan diharamkan bagi umat Islam, ditambah lagi banyak bahaya yang harus dihindari.
Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melalui penyuluh agama tersebar dalam 156 desa/kelurahan diminta mengkampanyekan bahaya perjudian dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:Pasca Imunisasi, Balita di Kepahiang Meninggal dunia
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tahan Tersangka Copet di Festival Tabut 2024, Waspada Keamanan di Tengah Keramaian
"Tentu hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Makanya kita minya penyuluh agama yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, serta seluruh staf KUA, aktif dalam mengkampanyekan bahaya jui baik online atau pun bentuk lainnya," kata Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Lukman.
Lukman menerangkan, kasus perjudian baik melalui jaringan atau online maupun bentuknya perjudian langsung sangat membahayakan bagi kehidupan.
Juga membahayakan perekonomian masyarakat, apalagi ini jelas sekali dilarang oleh agama atau diharamkan.
"Saat ini kasus perjudian online yang tengah diberantas pemerintah, bukan hanya melibatkan orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan, tetapi juga kalangan anak-anak. Sehingga sangat membahayakan tumbuh kembang mental spiritual para remaja nantinya," ujar Lukman.
BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Teruskan Program P5 di SD dan SMP: Membangun Profil Pelajar Pancasila
BACA JUGA:Riri - Ujang Serahkan Kekurangan Berkas Dukungan Maju Jalur Perseorangan Pilkada Kepahiang
Untuk memastikan jajaran Kantor Kemenag Rejang Lebong tidak ada yang terlibat dalam kasus perjudian online maupun perjudian lain, pihaknya sudah melakukan supervisi ke 15 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan supervisi yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan meningkatkan pelayanan KUA dan program Keluarga Sakinah.
Selain itu juga dalam rangka memotivasi penyuluh agama untuk meningkatkan pengetahuan.
"Penyuluh agama harus mengikuti perkembangan zaman dan menguasai teknologi, mengingat bahwa era digital saat ini menuntut semua aktivitas untuk berbasis online, termasuk paham dengan praktik perjudian sehingga mudah untuk dihindari," demikian Lukman.