BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB.
Kedua kendaraan yang terlibat tersebut yakni, Mobil Mitsubishi Pick Up warna putih dengan nomor polisi BG 8676 GN yang dikemudikan Anggi Adi Saputra (24) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang.
Bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra warna hitam nomor polisi BD 4014 KE yang dikemudikan oleh Anton (40) warga Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu.
Pengendara sepeda motor Anton meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sopir Mitsubishi pick up warna putih Anggi Adi Saputra saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit An Nisa Kelurahan Simpang Nangka, karena mengalami sesak napas dan nyeri dibagian dada.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Yuda Trisno Tampubolon S.IK, SH, MH melalui Kasatlantas, Iptu Melisa S.Tr.K didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut.
Disebutkannya setelah mendapat informasi piket Satlantas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Curup Lubuklinggau tepatnya di Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang.
"Pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan dibawa ke Rumah Sakit An Nisa untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan sopir Mitsubishi Pick Up masih dirawat," terang Kasi Humas.
Hasil pemeriksaan korban Anton mengalami patah kaki kanan, hidung mengeluarkan darah, kepala bagian belakang luka benturan, robek di pelipis mata sebelah kanan, bibir kanan atas robek, gigi depan sebelah kanan patah dan meninggal dunia ditempat kejadian.
"Kedua kendaraan sepeda motor maupun mobil Mitsubishi Pick Up warna putih sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong dan kerugian ditaksir Rp 15 juta," ujar Kasi Humas.
Kronologis kejadian, sebelum terjadinya kecelakaan mobil Pick Up warna putih yang dikemudikan Anggi Adi Saputra datang dari arah Curup menuju Lubuk Linggau, sedangkan sepeda motor dari arah berlawanan yaitu dari arah Lubuk Linggau menuju Curup.
Namun, ketika di jalan yang lurus di Desa Kampung Baru mobil pick up tersebut langsung mengambil jalur lawan dengan kecepatan yang tinggi sehingga terjadi tabrakan antara mobil pick up dan sepeda motor.
Pengendara sepeda motor terpental di kiri jalan jika dilihat dari arah Lubuk Linggau menuju Curup, kemudian mobil pick up berputar arah langsung menabrak rumah warga yang ada di dekat kejadian perkara.
"Kami dari Polres Rejang Lebong, kembali mengingatkan masyarakat agar berkendara tidak secara ugal-ugalan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan lengkapi surat kendaraan serta surat izin mengemudi. Termasuk menggunakan helm standar. Sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang membahayakan," Imbau Kasi Humas.