Surat DK Ilegal, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

Selasa 16-07-2024,23:31 WIB
Reporter : rilis pwi pusat
Editor : M. Abadi

Atas dasar ini, Pengurus Pusat PWI memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada Sasongko Tedjo untuk tidak lagi menggunakan atribut dan nama DK sejak ditetapkannya perubahan tersebut. 

Sasongko juga diberi waktu tiga hari untuk meminta maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan mencabut pernyataan yang ia keluarkan dalam rilis.

"Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh proses hukum," tegas Hendry Ch Bangun.**

Kategori :