Jadi terdapat selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp14.587.864.
Selanjutnya untuk plafon pinjaman Rp265 juta selama 1 tahun, total pengembalian sebesar Rp279.868.404.
Selisih dari pinjaman pokok sebesar Rp14.868.404.
Maka per bulannya, gaji Anda sebagai PNS akan dipotong sebesar Rp23.322.367 selama 12 kali.
Lalu angsuran per bulannya sebesar Rp23.762.412, jika Anda memilih plafon pinjaman sebesar Rp270 juta.
Total pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp285.148.944.
Artinya selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp15.148.944.
Bagaimana jika pinjaman yang Anda inginkan sebesar Rp275 juta?
Maka selama 12 bulan gaji Anda dipotong untuk bayar angsuran sebesar Rp24.202.456 per bulan.
Jumlah uang yang harus dikembalikan selama 1 tahun sebesar Rp290.429.472.
Dengan selisih dari pinjaman pokok sejumlah Rp15.429.472 .
Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah lama menjadi PPPK dan PNS yang ingin mengajukan pinjaman bank.
Agar lebih jelas, terlebih dulu Anda dianjurkan datang langsung ke Kantor Bank Bengkulu terdekat, agar mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih jelas.