BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp255 juta hingga Rp275 juta.
Berapa angsurannya bagi PPPK dan PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 1 tahun, simak artikel ini hingga selesai.
Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp255 juta sampai maksimal Rp275 juta, untuk 12 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp255 juta, Rp260 juta, Rp265 juta, Rp270 juta hingga Rp275 juta.
BACA JUGA:PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp230 Juta – Rp250 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu
BACA JUGA:PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp205 Juta – Rp225 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp255 juta sampai Rp275 juta selama 1 tahun atau selama 12 kali angsuran.
1. Plafon pinjaman Rp255.000.000 tenor 1 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp21.250.000 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp1.192.278 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp22.442.278 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp269.307.336 selama 1 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp14.307.336 selama 1 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp260.000.000 tenor 1 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp21.666.667 per bulan.