Pelaku yang diduga sudah tersulut emosi, kemudian datang ke rumah korban.
BACA JUGA:Ratusan Prajurit Batalyon Infantri (Yonif) 144/JY Diterjunkan ke Papua, Jaga Kedaulatan NKRI
BACA JUGA:Baking Soda Ternyata Miliki 12 Manfaat Luar Biasa untuk Tanaman
Pelaku lanjut merusak jendela rumah dengan menggunakan linggis.
Tak berhenti disana, pelaku juga membakar satu unit sepeda motor milik korban yang tertinggal di rumah.
Melihat aksi sang adik, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Agung IPTU Akhyar Anugerah melalui Kanit Reskrim IPDA Mukni Helpiansyah membenarkan adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA:Tips Rahasia Agar Konten TikTok Kamu FYP Terus, Simak Caranya di Sini!
Berdasarkan laporan korban dan setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku AM pada tanggal 17 Juli 2024.
"Pelaku sudah kita amankan. Untuk semantara perkaranya sakit hati karena pelaku tidak terima disalah-salahkan oleh korban saat membuka bangunan tabut," ungkapnya Kamis 18 Juli 2024.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ratu Agung atas perbuatannya.