Ketua KPU Kota: Kami Bekerja Diawasi Bawaslu, Aryono Merasa 8 Ribu Dukungan Tidak Diverfak

Jumat 19-07-2024,10:12 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM - Oleh karena tidak terima dengan hasil pleno Verifikasi Faktual (Verfak) Komisi Pemilihan Umum (KPU), bakal calon independen Pilwakot Bengkulu, Aryono Gumay - Harialyanto melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu.

Menanggapi adanya aduan tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu menggelar musyawarah dan mediasi secara tertutup antara pihak Aryono - Harialyanto dan KPU Kota Bengkulu di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.

“Ya kita mengadakan musyawarah atas laporan dari pihak bakal calon independent. Kami meminta ke 2 belah pihak memaparkan apa yang dipermasalahkan,” kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Muncul Duet Pasangan Dani-Suimi di Pilwakot Bengkulu 2024, 4 Kandidat Koalisi

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, Dedy Wahyudi Versus Benny Suharto Berpeluang Head to Head

Musyawarah yang dipimpin Rahmat tersebut belum bisa disampaikan hasil dari musyawarah yang dilakukan.

Adapun penyampaian hasil alias putusan baru akan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 20 Juli 2024 mendatang. 

“Belum sekarang hasilnya, hari sabtu nanti kita sampaikan di musyawarah terbuka karena di sana akan menghadirkan saksi dari ke 2 belah pihak,” jelas Rahmat.

Dari pihak pemohon, Aryono Gumay mengatakan, kalau musyawarah yang dilakukan bersama KPU Kota Bengkulu tersebut memprotes hasil pleno tempo hari.

BACA JUGA:Saleh - Sukatno Berpeluang Duet Maju Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, M. Saleh dan Benny Suharto Berebut Rekomendasi Perahu Pohon Beringin

Karena pihaknya sudah melakukan evaluasi pasca putusan pleno keluar.

Didapati setidaknya 8 ribu dukungannya tidak dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kota Bengkulu.

“Ya berdasarkan hasil evaluasi kami bersama tim, terdapat 8 ribu dukungan untuk kami tidak diverifikasi secara factual (verfak),” ungkap Ariono.

Sebelumnya diketahui, pada pleno verfak 1 sebanyak 5.505 dukungan Aryono - Harialyanto dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Kategori :