Ketua KPU Kota: Kami Bekerja Diawasi Bawaslu, Aryono Merasa 8 Ribu Dukungan Tidak Diverfak

Jumat 19-07-2024,10:12 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

BACA JUGA:PDI Perjuangan Serahkan 4 Nama ke DPP untuk Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:Arsitek Muda Lulusan London Ini Ternyata Putri Agusrin, Siap Bertarung di Pilwakot Bengkulu 2024

Oleh karena TMS tersebut, Aryono menyerahkan berkas perbaikan dukungan sebanyak 8.600 kepada KPU Kota Bengkulu.

“Kita tetap menaati hasil pleno, dan kita telah serahkan perbaikan lebih dari 50 persen yang sebelumnya dinyatakan TMS oleh KPU,” kata Aryono.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasat merespon atas pernyataan Aryono yang melaporkan KPU Kota Bengkulu ke Bawaslu.

BACA JUGA:Benny Suharto Tunggu Panggilan DPP, Optimis Raih Restu di Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:Arif Gunadi Salah Satu Tokoh Potensial Maju Pilwakot Bengkulu 2024

KPU kota Bengkulu menilai, kalau verfak telah dijalankan dengan semestinya. 

Karena mekanisme verfak sendiri tidak hanya dilakukan oleh petugas KPU saja. 

Tetapi juga langsung diawasi oleh Bawaslu Kota Bengkulu yang tersebar di setiap kecamatan di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Maju Pilkada Lebong Atau Pilwakot? Kopli Ansori Belum Tentukan Arah Politik

BACA JUGA:2 Kader Lebih Berpeluang Diusung Partai Nasdem Maju Pilwakot 2024

“Verfak ini juga diawasi Bawaslu Kota Bengkulu, jadi apa yang dipertanyakan,” pungkas Rayyendra.

 

Kategori :