Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Bengkulu Tengah, Kontraktor Ditetapkan Tersangka

Senin 22-07-2024,13:13 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah melakukan proses penyidikan yang cukup panjang, penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi proyek penggantian jembatan Taba Terunjam Bengkulu Tengah. 

Penyidik menetapkan seorang wanita berinisial FL yang merupakan kontraktor  pengerja proyek jembatan pengganti tersebut sebagai tersangka.

FL telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penyidik sejak Kamis 18 Juli 2024 lalu, atas kasus dugaan korupsi dengan nilai proyek lebih kurang Rp 49 miliar tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saifudin Tagamal, SH, MH melalui Aspidsus Kejati Bengkulu, Suwarsono, SH membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Butuh Dana Rp460 Juta – Rp500 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 7 Tahun

BACA JUGA:Butuh Dana Rp380 Juta – Rp400 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 7 Tahun

"Ada satu orang tersangka yang sudah kita tetapkan. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan dan dititipkan di Lapas Perempuan Bengkulu," sampainya, Senin 22 Juli 2024.

Ditambahkannya, meski sudah ada tersangka, namun kasus ini masih terus berkembang. Pihaknya akan melakukan pendalaman, dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini

"Untuk perkembangan kasus ini masih kota dalami lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. Sementara FL untuk 20 hari kedepan kita tahan," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya proyek ini diusut oleh Kejari Bengkulu Tengah. Namun, penyidikan ini diambil alih oleh Kejati Bengkulu. 

BACA JUGA:Butuh Dana Rp410 Juta – Rp450 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 7 Tahun

BACA JUGA:Mengejutkan, 13.000 Warga Rejang Lebong Belum Rekam E-KTP

Kasus ini sempat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan supervisi penyidikan dugaan korupsi penggantian jembatan Taba Terunjam Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut.

 

 

Kategori :