HONDA

6 Pejabat Eselon III Nonjob Dilantik Kembali Minggu Depan

6 Pejabat Eselon III Nonjob Dilantik Kembali Minggu Depan

6 Pejabat Eselon III Nonjob Dilantik Kembali Minggu Depan--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Minggu depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan melantik kembali 6 pejabat eselon III yang sempat dinonjobkan pada beberapa waktu lalu. 

Diketahui 6 pejabat eselon III tersebut terdiri dari Anang Deri, Joni Aprianto, Arsa, Roby, Mimi dan Hendra.

Dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH pelantikan 6 pejabat eselon III ini akan dilaksanakan Senin kemarin tanggal 21 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Update Pendaftaran PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah: 1.165 Pendaftar dan 1.110 yang Sudah Submit

BACA JUGA:Bengkulu Tengah Terima Rp767,2 Miliar dari APBN 2025: Proyek Fisik dan Alokasi Dana

Namun, pelantikan ditunda dikarenakan pada surat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di poin 3

Pemkab Bengkulu Tengah diminta untuk memperpanjang masa pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih dahulu sebelum melaksanakan pelantikan. 

Dikarenakan Pertek yang sudah diterbitkan BKN sudah habis masa berlakunya. 

Saat ini Pemkab Bengkulu Tengah sedang menunggu perpanjangan Pertek dari BKN terlebih dahulu.

BACA JUGA:Satlantas Bengkulu Tengah Gelar Operasi Zebra Nala, Sasar 6 Jenis Pelanggaran

BACA JUGA:Jalan Alternatif Abu Sakim Terancam Amblas, Perbaikan Jembatan Sekotong Pondok Kelapa Belum Juga Rampung

“Kita sudah bersurat kembali ke BKN, terkait perpanjangan Pertek tersebut. Kalau tak ada kendala dalam minggu ini juga perpanjangan Pertek sudah akan kita terima kembali, karena memang tak akan lama,” katanya dikutip dari KORANRB.ID.

Kalau Pertek sudah diterima, maka pelantikan 6 pejabat eselon III yang sempat dinonjobkan tersebut akan dilakukan minggu depan. 

Untuk mengenai waktunya masih menunggu kepastian dari Pj Bupati Bengkulu Tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: