BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ada-ada saja yang dilakukan 2 orang pemulung atau pencari barang bekas. Aksi mereka mencari barang bekas nyambi mencuri gula merah, berujung naas.
Tidak hanya sekarang harus berurusan dengan polisi, karena keduanya sedang dalam buruan polisi. Motor yang mereka gunakan juga tidak terselamatkan, karena dibakar oleh warga yang mengetahui aksi pelaku.
Kejadian ini terjadi Senin, 22 Juli 2024, sekira pukul 13.00 WIB.
Setelah aksi mereka kepergok warga setempat, Surohman (45), warga Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Resep Gulai Tunjang yang Lezat dan Tips Agar Kaki Sapi Empuk dan Kenyal
BACA JUGA:Manfaatkan Botol Bekas Minuman Kemasan untuk Tanaman Sawi, Begini Prosesnya
Mereka kedapatan sedang memanggul gula merah yang diletakkan dalam karung milik Kus Ade Saputra (23).
Spontan saja saksi Surohman memanggil warga setempat, dan membuntuti pelaku hingga akhirnya warga dan pelaku bertemu.
Setelah itu, saksi Surohman dan warga setempat menanyakan kepada keduanya, meskipun pertanyaan itu dijawab dengan bantahan.
“Maling gula merah kamu ini, bukan cari barang rongsokan,” tanya Surohman.
Melihat gelagat salah seorang pelaku ingin mencabut pisau, Surohman berniat mengambil Kampak di dapur tempat memasak gula.
Setelah kembali, kedua pelaku sudah melarikan diri dan gula merah dalam karung ditinggalkan oleh kedua pelaku.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.IK melalui Kapolsek Sindang Dataran, Iptu. M. Azhara didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini kata Sinar Simanjuntak, Unit Reskrim Polsek Sindang Dataran sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).