Pemerintah Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid di Indonesia

Rabu 24-07-2024,20:00 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Sosialisasikan Penyusunan Naskah Visi, Misi dan Program Cakada

Menurut Menperin, insentif tersebut akan diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan TKDN tertentu, serta mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk mendukung target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) pada tahun 2060.

Selain itu, dukungan dalam pengendalian suku bunga juga dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan penjualan kendaraan roda empat baru, mengingat penjualan mobil domestik dalam 10 tahun terakhir cenderung berada di angka 1 juta unit per tahun.

Kategori :