Melalui TMMD ke-121 Tahun 2024, Kodim 0409/Rejang Lebong Perbaiki 4 Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu 27-07-2024,17:01 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

Tidak hanya itu, dalam program tersebur sudah termasuk fasilitas MCK, sehingga rumahnya jauh lebih layak untuk ditempati. 

"Puluhan tahun ke 4 keluarga tersebut menempati rumah yang kurang layak huni. Melalui Program TMMD ke-121 ini, ke 4 keluarga tersebut nantinya bisa terbantu, minimal dari rumah yang kita kerjakan," kata Dandim. 

Sementara itu, Program  TMMD ke-121 Tahun 2024  ini menyasar pekerjaan fisik pembukaan badan jalan dan pengerasan sepanjang 3.212 meter dengan lebar badan jalan 8 meter. 

BACA JUGA:Dukungan Meluas untuk Petani Mukomuko dalam Pertarungan Hukum Melawan PT DDP

BACA JUGA:Dari Musuh Menjadi Pelindung, Mantan Pemburu Harimau Diusulkan Jadi Duta Harimau

Progresnya saat ini sudah mencapai  18 persen.

Sasaran tambahan fisik berupa bedah rumah sudah berprogres mencapai 10 persen, sumur bor 1 unit progresnya 8 persen, rehab tempat ibadah progresnya mencapai 20 persen.

"Untuk personel diantaranya TNI AD sebanyak 78 personel, TNI AL 10 orang personel, Polri 10 orang personel, pemerintah daerah 27 personel dan masyarakat dari Belumai 1 dan Belumai 2 sebanyak 25 orang," ujar Dandim.

BACA JUGA:5 Cara Mencegah Stres pada Lansia, Termasuk dengan Membuat Jadwal Kegiatan yang Menyenangkan

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tegaskan Harimau Sumatera Sebagai Penjaga Hutan Sehat

Di bagian lain, Trimah (57), seorang wanita paruh baya warga Desa Belumai II Kecamatan PUT yang akan segera menikmati rumah layak huni setelah puluhan tahun mendiami rumah yang tidak layak huni.

"Sudah puluhan kami mengidamkan rumah yang layak,.dan Alhamdulillah akhirnya sekarang bisa kesampaian. Terima kasih banyak pak tentara," ujar Trimah bahagia.

Kategori :