Melalui TMMD ke-121 Tahun 2024, Kodim 0409/Rejang Lebong Perbaiki 4 Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu 27-07-2024,17:01 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Melalui Program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD), Kodim 0409/Rejang Lebong memperbaiki 4 unit rumah tidak layak huni di Desa Belumai 1 dan Belumai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. 

Bagaimana tidak, 4 rumah tidak layak huni milik keluarga paruh baya itu sudah puluhan tahun ditempati, dan hidup dengan keterbatasan di tengah-tengah pedesaan.

Rincian 4 rumah yang memperoleh program bedah rumah TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut yakni:


Melalui TMMD ke-121 Tahun 2023, Kodim 0409/Rejang Lebong Perbaiki 4 Rumah Tidak Layak Huni --badri/rakyatbengkulu.com

Sebanyak 2 unit rumah di Desa Belumai. 

Pertam rumah milik Muhammad Ali (54) dan Wawan (49).

Kemudian 2 unit rumah lagi di Desa Belumai 2.

Masing-masing milik Trimah/Giono (59) dan Poniseh (51). 

Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol. Arh. Mochamad Erfan Yuli Saputro sekaligus Dansatgas TMMD menuturkan, hingga hari ini progres program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) terus berjalan positif. 


Melalui TMMD ke-121 Tahun 2023, Kodim 0409/Rejang Lebong Perbaiki 4 Rumah Tidak Layak Huni --badri/rakyatbengkulu.com

Dan ke 4 unit rumah tersebut sudah bergerak realisasinya sekitar 10 persen pembangunan.

"Ke 4 unit rumah tersebut dipilih, karena memang sangat membutuhkan. Dahulunya, rumah itu adalah rumah semi permanen yang sudah tua dan puluhan tahun ditempati oleh masing-masing keluarga," terang Dandim.

Lewat program TMMD ke-121 tahun 2024 ini, sambung Dandim, warga tersebut mendapatkan bantuan bedah rumah. 

BACA JUGA:Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Terima Gelar Kehormatan Adat Bengkulu

BACA JUGA:Tren Positif, Pengguna QRIS di Bengkulu Meningkat 44,42 Persen Hingga Juni 2024

Kategori :