HONDA

Pemkot Bengkulu Perbaiki 23 Rumah Tidak Layak Huni, Bantu Masyarakat Tidak Mampu

Pemkot Bengkulu Perbaiki 23 Rumah Tidak Layak Huni, Bantu Masyarakat Tidak Mampu

Bantu masyarakat tidak mampu, Pemkot Bengkulu perbaiki 23 rumah tidak layak huni.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu siap memperbaiki 23 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk membantu masyarakat tidak mampu mendapatkan rumah yang layak.

"Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat Bengkulu agar memiliki rumah yang layak dan aman," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi dikutip antaranews.com, Rabu, 11 September 2024.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bengkulu telah menetapkan nama-nama penerima bantuan RTLH tahun anggaran 2024 dan segera akan dilakukan peletakan batu pertama.

"Peletakan batu pertama akan langsung dilakukan oleh saya dan setelahnya kita lanjutkan progres pembangunan," kata Kepala Bidang Kawasan Perumahan, Disperkimtan Kota Bengkulu, Lepi Nurseha.

BACA JUGA:Waspadai Angin Kencang dan Pohon Tumbang, Pemkot Bengkulu Minta Warga Berhati-hati

BACA JUGA:Daftar Aksesori Resmi Honda untuk Vario 160: Tampil Lebih Luxury dan Sporty

Perbaikan RTLH akan dilakukan di beberapa wilayah seperti Kelurahan Kebun Beler, Kelurahan Kenanga, Kelurahan Lempuing, Kelurahan Nusa Indah.

Kemudian, Kelurahan Sawah Lebar, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kelurahan Betungan, Kelurahan Pagar Dewa, Kelurahan Penurunan, dan Kelurahan Timur Indah.

Dalam perbaikan RTLH ini, total anggaran yang digunakan adalah Rp460 juta dengan alokasi Rp20 juta per unit rumah.

Mekanisme bantuan perbaikan RTLH berbentuk non tunai, sehingga para penerima tidak dapat mengambil uang sebelum memiliki toko material yang diinginkan.

BACA JUGA:Makin Hemat dan Keren dengan Warna Premium Baru, Ini Dia Honda Vario 160

BACA JUGA:Tips Mencegah Rem Cakram Macet dari Astra Motor Bengkulu

Selanjutnya, para penerima bantuan akan dibentuk dua kelompok yang kemudian bebas menentukan toko bangunan dan akan didampingi oleh fasilitator untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak toko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: