Pembaruan HGU PT BRS Terbit, Camat dan Kades Air Napal Tidak Tahu Menahu

Selasa 30-07-2024,19:28 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah di 9 Lokasi untuk Tekan Inflasi

BACA JUGA:Cara Mengatasi dan Mencegah Kerusakan pada Buah Sawit

"Kami juga tidak pernah ditembuskan surat-surat apapun yang berkaitan dengan PT BRS di Bengkulu Utara," katanya.

Kades Pukur Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara, Ridwan Hadi, juga menyatakan bahwa tidak pernah ada sosialisasi izin PT BRS. Pihaknya mengetahui adanya penolakan masyarakat terhadap aktivitas PT BRS di Bengkulu Utara.

"Selama saya menjabat sebagai Kades di Desa Pukur Kecamatan Air Napal, tidak pernah terlibat dan dilibatkan dalam pembaruan izin PT BRS, maupun pembahasan penerima plasma dari PT BRS di Bengkulu Utara," ujar Ridwan.

Aksi ini akhirnya diselesaikan dengan dialog antara pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Kategori :