SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Tidak sanggup membayar biaya operasi sebesar 70 juta.
Kedua korban penganiayaan yang dilarikan ke RSUD Tais pada Kamis 1 Agustus 2024 malam, yaitu Mulyadi (52) dan Endi (26) harus rawat jalan.
Warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur terpaksa batal dirujuk ke RS di Kota Bengkulu.
Adapun hal ini karena korban dan keluarga tidak sanggup untuk membiayai pengobatan operasi keduanya yang mencapai total Rp70 juta.
BACA JUGA:Bapak dan Anak di Seluma Alami Luka Berat Terlibat Perkelahian, Ini Kondisinya!
BACA JUGA:Warga Diterkam Buaya, BKSDA: Sudah Sering DiIngatkan Karena Evakuasi Tidak Mungkin
Hingga akhirnya kedua korban terpaksa harus menjalani rawat jalan dengan kondisi luka berat akibat sabetan senjata tajam (sajam) di sekujur tubuh.
Dibenarkan oleh adik Mulyadi, yaitu Yahrun (42), dikatakannya kalau kejadian ini tidak ditanggung oleh asuransi BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, mau tidak mau kedua korban harus menjadi pasien umum.
Sementara kondisi keuangan keluarga korban sangat minim dan memang tergolong kurang mampu.
BACA JUGA:Pungut Rp3,5 Juta dari Pasien BPJS, Kirim ke Rekening Pribadi Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko
BACA JUGA:Diduga Terlibat Pemerasan Kades Soal Besi Jembatan, Oknum Sekcam di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
Untuk membayar biaya perawatan di RSUD Tais pun, keluarga korban harus melakukan sumbangan untuk melunaskan tagihannya.
“Jangankan untuk operasi mas, untuk membayar biaya penanganan awal sebesar Rp. 2,5 juta di RSUD Tais tadi malam saja kami melakukan sumbangan," kata Yahrun dikutip dari KORANRB.ID.
Kejadian ini memang tidak dijamin BPJS sehingga penanganan medis harus melalui jalur umum.