Sehingga terpaksa kedua korban harus dibawa pulang dan melakukan rawat jalan.
BACA JUGA:Innalillahi, Remaja Pagar Gasing Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Talo
BACA JUGA:Zulmansyah Sekedang Ngawur, Dana UKW Tidak Bermasalah
Kondisi kedua korban saat ini memang harus dilakukan operasi, mengingat luka sabetannya cukup parah.
Korban Mulyadi diketahui mengalami luka robek akibat sabetan sajam di bagian lengan atas, lutut kiri dan punggung tangan kanan.
Sementara korban Endi, mengalami luka robek robek bahu depan, luka patah pada telapak tangan kanan.
Menurut keterangan istri Endi, yaitu Penti (25), kejadian berawal pada hari Kamis 1 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Pinjam Rp305 Juta – Rp325 Juta Tenor 11 Tahun, Simak Besaran Angsuran di Bank Bengkulu
BACA JUGA:Pohon Tumbang Tewaskan Pengendara Motor Saat Melintas di Pantai Panjang, Begini Kronologisnya
Dimana kedua korban mendatangi pondok kebun pelaku yakni Ar (52) yang lokasinya bersebelahan dengan kebun korban.
Adapun maksud dari korban, yaitu untuk menanyakan alasan pelaku yang ingin membakar pondok korban.
Alasan dari pelaku yaitu dia tersinggung, karena korban telah menebang bambu milik kakak pelaku.
Hingga perdebatan pun tidak terhindarkan sehingga puncaknya terjadi penganiayaan oleh pelaku kepada dua korban menggunakan senjata tajam (Sajam).
BACA JUGA:Sempat Menyentuh Harga Rp70.000, Kini Harga Kopi Super Merosot Jadi Rp56.000
BACA JUGA:Ini Dia Waktu yang Tepat dan Cara Menyortir Ikan Lele dengan Benar, Peternak Pemula Wajib Tahu!
Diketahui pelaku melakukan penganiayaan bersama dua orang anaknya yang masih di bawah umur.