MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan menyatakan keprihatinannya terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis di RSUD Mukomuko terhadap peserta BPJS Kesehatan.
"Kami atas nama pribadi maupun pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian ini. Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Mukomuko," ungkap Bupati Sapuan dikutip antaranews.com, Senin, 5 Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikan setelah adanya laporan dari warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, bernama Eka Kurnia Wati.
Eka mengaku diminta sejumlah uang oleh dokter di RSUD Mukomuko untuk mendapatkan tindakan operasi benjolan.
BACA JUGA:Dinkes Sesalkan Pungli Terhadap Peserta BPJS di RSUD Mukomuko
Meskipun ia merupakan peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri dan menggunakan jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk berobat.
Bupati Sapuan menyadari bahwa dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terdapat kemungkinan adanya kelemahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Semoga hal serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Mukomuko telah meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk memanggil dokter yang bersangkutan dan mengembalikan uang yang telah diambil dari masyarakat.
BACA JUGA:Tindakan Tegas, RSUD Mukomuko Berikan Sanksi kepada Dokter yang Terlibat Pungli
BACA JUGA:Pungut Rp3,5 Juta dari Pasien BPJS, Kirim ke Rekening Pribadi Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko
Selain itu, ia menekankan pentingnya memberikan peringatan tertulis agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi dokter lainnya.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran khusus guna menyekolahkan tenaga medis, sehingga tidak bergantung pada satu atau dua orang saja.
Hal ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan tenaga kesehatan di RSUD dan rumah sakit pratama.