Tak Ditanggung BPJS, Korban Penganiayaan Berat di Seluma Butuh Uluran Tangan untuk Biaya Operasi

Selasa 06-08-2024,10:17 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Adapun hal ini dijelaskan oleh Kepala DP3AP2KB, Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S. Kom.

Dikatakannya dalam pendampingan dari UPTD PPA ini menurunkan 2 petugas yaitu Karman dan Ivan. 

UPTD PPA juga menugaskan 2 orang Satgas dari Kecamatan Seluma Timur, yaitu Hengky dan Harman untuk memaksimalkan pendampingan.

"Dari DP3AP2KB melalui UPTD PPA sudah turunkan total 4 petugas untuk mendampingi saksi anak yaitu RK, saat ini posisinya baru saja tiba di Sat Reskrim Polres Seluma untuk melakukan pendampingan," terang Rudi.

Selain itu, untuk memperkuat pendampingan dan menjaga kepastian hukum dari saksi anak, UPTD PPA juga sudah melakukan koordinasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa  Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Menuju Damai! Bupati Seluma Panggil Camat dan Kades Terkait Polemik Mahasiswa KKN UINFAS Bengkulu

BACA JUGA:7 Fakta Unik Anak Burung Maleo, Salah Satunya Setelah Sudah Bisa Terbang dan Cari Makan

Kalau nanti diperlukan pendampingan lebih khusus, maka UPTD PPA siap menghubungi psikolog untuk mendampingi dan menangani RK.

"Mengingat pada saat ini RK masih dibawah umur tentunya kita tidak ingin kondisinya terguncang atas kejadian ini. Kita akan mendampingi, menjaga dan membantu proses penanganan perkaranya hingga keputusan hukum inkrah," ujar Rudi.

Diberitakan sebelumnya, RK sempat kabur saat polisi melakukan jemput paksa yang berujung pada insiden berdarah.

Sementara Ardan meninggal dunia usai diberikan tindakan terukur oleh polisi, sedangkan JK (16) sampai saat ini masih dalam pengejaran.

Kategori :