BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.SI memimpin Serah Terima Jabatan (sertijab) 2 perwira, yakni Kasatreskrim Intelkam dan Kapolsek Padang Ulak Tanding, Selasa 6 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut berdasarkan petikan Keputusan Nomor : Kep/170/MI1/2024 tanggal 24 Juli 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polda Bengkulu.
Kasat Intelkam, AKP Tomson Sembiring diangkat dalam jabatan baru sebagai penjabat sementara (Ps) Kasat Intelkam Polresta Bengkulu, digantikan AKP Tomi Sahri SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kanit 1 Subnit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Kemudian Iptu Hengki Noprianto SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu dan jabatan Kapolsek PUT diisi oleh Iptu Imam Dioda Maulan S.Tr.K.
BACA JUGA:Menyerang Sistem Saraf dan Sebabkan Pembengkakan, Berikut Deretan Fakta Bisa atau Racun Kelabang
BACA JUGA:Alih Fungsi, Lahan Pertanian di Rejang Lebong Terus Berkurang Sejak 10 Tahun Terakhir
"Selamat dan terimakasih kepada Kasat Intelkam dan Kapolsek Padang Ulak Tanding yang mendapat kepercayaan pimpinan untuk menduduki jabatan yang baru, yang telah mengabdikan diri di Polres Rejang Lebong semoga pengalaman yang didapat dapat bermanfaat untuk menjalankan tugas pada jabatan baru," kata Kapolres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong juga mengatakan bahwa mutasi dalam organisasi Polri ini merupakan suatu hal yang biasa dan wajar dalam rangka menjalankan roda organisasi, khususnya dalam lingkungan organisasi Polres Rejang Lebong.
"Jadi rotasi, mutasi adalah hal yang biasa dan sebagai penyegaran di lingkungan Polri termasuk bentuk reward pimpinan kepada anggota yang salah satunya dituangkan dalam bentuk penyerahan jabatan," sambung Kapolres Rejang Lebong.
Sementara itu, serah terima jabatan juga mengandung makna penting dan strategis bila ditinjau dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
BACA JUGA:Puluhan Ibu-ibu di Seluma Kehilangan Mata Pencarian, Imbas Pabrik CPO Mini Ditutup Pemkab
BACA JUGA:Inara Rusli Minta Izin Menikah Lagi, Ini Jawaban Tak Terduga dari Starla
"Kepada pejabat yang baru Kasatreskrim Intelkam, dan Kapolsek PUT segera menyesuaikan tugasnya selalu memperhatikan tugas pokok Polri sebagai pengayom masyarakat," ujar Kapolres Rejang Lebong.
Selain itu, Kapolres juga berpesan kepada anggotanya, mengajak semua anggota Polres dan jajaran untuk lebih meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas karena tugas-tugas Polri yang diamanahkan dalam Undang-Undang harus dapat dilaksanakan secara Profesional, Proposional dan Obyektif sesuai dengan Kode Etik Profesi dan Moralitas yang Tinggi.
"Tentu amanah yang diberikan harus dijalankan dengan sepenuh hati dan penuh dedikasi yang tinggi," demikiannya.