HONDA

Operasi Pekat Nala II Dimulai, Polisi Sasar Miras hingga Premanisme Jelang Nataru

Operasi Pekat Nala II Dimulai, Polisi Sasar Miras hingga Premanisme Jelang Nataru

Operasi Pekat Nala II Dimulai, Polisi Sasar Miras hingga Premanisme Jelang Nataru--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polda Bengkulu bersama Polres jajaran resmi melaksanakan Operasi Pekat Nala II 2024 mulai Rabu 4 Desember 2024. 

Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

Pelaksanaan operasi berlangsung selama dua pekan hingga 18 Desember 2024.

Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat, seperti senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, alat kontrasepsi ilegal, perjudian, premanisme, serta kejahatan lainnya.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Siapkan 11 Jaksa untuk Sidang Kasus Korupsi Proyek Rehabilitasi Puskeswan Benteng

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Distribusi LPG Tepat Sasaran di Bengkulu, Sidak Rumah Makan dan Usaha Laundry

 Polresta Bengkulu mengerahkan 39 personel untuk terlibat langsung dalam operasi ini.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudarajat, menyampaikan bahwa operasi akan dilaksanakan secara intensif dengan fokus pada beberapa lokasi tertentu.

“Operasi Pekat Nala II dimulai 4 Desember dan berakhir pada 18 Desember 2024. Polresta Bengkulu menurunkan 39 personel, sementara Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah hukum masing-masing,” jelas Endang.

Operasi ini terdiri dari empat satuan tugas, yakni Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops, dengan lokasi sasaran meliputi tempat hiburan malam, pertokoan, panti pijat, warung tuak, dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:BOP 2025 untuk Lembaga Pendidikan Nonformal di Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara Naik, Cek di Sini

BACA JUGA:Pendidikan Nonformal Yogyakarta dan Gorontalo Dapat BOP Tahun 2025, Ini Pembagiannya

“Salah satu lokasi sasaran adalah tempat hiburan malam,” tambahnya.

Sebagai agenda tahunan, Operasi Pekat Nala II bertujuan memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras, perjudian, narkoba, prostitusi, kejahatan jalanan, serta penimbunan bahan sembako dan BBM ilegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: