Penerimaan Parkir Kota Bengkulu Tembus Rp1,5 Miliar, Bapenda Optimis Capai Target 2024

Rabu 07-08-2024,19:41 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melaporkan bahwa penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir mencapai Rp1,5 miliar sejak Januari hingga akhir Juli 2024.

"Realisasi penerimaan parkir mencapai 30 persen dari target tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp5 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, dikutip antaranews.com, Rabu, 7 Agustus 2024.

Nurlia menegaskan, Bapenda Kota Bengkulu optimis target penerimaan dari sektor parkir hingga akhir tahun 2024 dapat tercapai.

Optimisme ini didukung oleh berbagai upaya untuk mengoptimalkan PAD dari sektor parkir, terutama setelah Pemerintah Kota Bengkulu menaikkan tarif retribusi parkir di jalan umum.

BACA JUGA:H+15 Progres Pekerjaan Utama TMMD Ke-121 Tahun 2024 Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 70 Persen

BACA JUGA:3 dari 9 Spesies Harimau di Dunia Ada di Indonesia, Ketiganya Adalah Jenis yang Terganas

Penyesuaian tarif retribusi parkir ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Pengesahan perda ini telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Nurlia menjelaskan, tarif parkir untuk kendaraan roda dua kini menjadi Rp2 ribu, naik dari sebelumnya Rp1 ribu, dan untuk kendaraan roda empat menjadi Rp3 ribu, naik dari sebelumnya Rp2 ribu.

Untuk menyosialisasikan kebijakan baru ini, Bapenda Kota Bengkulu telah mengadakan sosialisasi kepada 700 juru parkir dari 12 zona di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Ditipu Ratusan Juta, Tergiur Bagi Hasil Penjualan Batu Bara

BACA JUGA:5 Efek Samping Penggunaan Body Lotion Abal-abal, Dampak Terburuknya Permanen

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada acara sosialisasi tersebut, Bapenda Kota Bengkulu juga membagikan perlengkapan kepada juru parkir, seperti Surat Perintah Tugas (SPT), rompi, topi, dan karcis baru yang akan dibagikan setelah tarif baru resmi diberlakukan.

Selain itu, Bapenda Kota Bengkulu juga melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap juru parkir untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kategori :