HONDA

Kecelakaan Maut di Curup Timur, Pengendara Tewas Usai Ditabrak dari Belakang saat Berbelok

Kecelakaan Maut di Curup Timur, Pengendara Tewas Usai Ditabrak dari Belakang saat Berbelok

Kecelakaan Maut di Curup Timur, Pengendara Tewas Usai Ditabrak dari Belakang saat Berbelok--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum SMEA, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat pagi 25 April 2025.

Seorang pengendara sepeda motor, Buyung Matcik (65), warga Desa Duku Ulu, meninggal dunia setelah ditabrak dari belakang saat hendak berbelok.

Kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BD 5137 KE yang dikendarai korban melaju dari arah Talang Ulu menuju Desa Air Duku. 

Di belakangnya, sebuah sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi B 6866 ULS, yang dikemudikan Kusnadi (19), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu, melaju dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:Bengkulu Siap Jadi Contoh Nasional, Gubernur dan Mendes Kompak Dorong Desa Bangkit Lewat Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Menteri Yandri: Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Bengkulu Siap Jadi Contoh Nasional

Saat melintasi jalan turunan di depan SMEA Curup Timur, Buyung hendak berbelok ke kanan. 

Namun nahas, dari arah belakang, Yamaha Vixion yang dikendarai Kusnadi menabrak sisi kanan motor Buyung dengan keras.

Tabrakan menyebabkan kedua pengendara terjatuh ke badan jalan.

Warga sekitar yang mendengar suara benturan langsung keluar dan memberikan pertolongan. 

Korban Buyung Matcik segera dilarikan ke RSUD Rejang Lebong. Namun, nyawanya tak tertolong.

BACA JUGA:Terungkap! Modus Licik Pria Rejang Lebong Gauli Adik Ipar Saat Istri Tak di Rumah

BACA JUGA:Sengketa PSU Bengkulu Selatan, Pakar Hukum Dorong Pembuktian Lewat Jalur Konstitusional

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, melalui Kasat Lantas AKP Wiyanto, SH, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: