LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 3 dirigen tuak berhasil diamankan Polres Lebong, dalam momen Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Termasuk diamankan belasan miras, dan seluruh minuman keras tersebut langsung disita.
Ini digelar dalam menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Patroli ini bagian dari patroli dialogis.
Patroli KRYD, 3 Dirigen Tuak dan Belasan Miras Disita--badri/rakyatbengkulu.com
Salah satunya di Polsek jajaran yakni Polsek Lebong Utara, Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB hingga Pukul 00.00 WIB melaksanakan kegiatan Patroli KRYD dan penertiban penjualan minuman keras dan tuak di wilayah hukum Polsek Lebong Utara.
Hasilnya, 3 dirigen tuak 35 liter dan belasan minuman keras (miras) berbagai merek disita Polsek Lebong Utara.
Selain itu, Pihak Polsek Lebong Utara memberi himbauan kepada pemilik tempat tempat penjualan minuman tuak untuk tidak lagi berjualan minuman tuak dan minuman keras apalagi tidak ada izin resminya.
BACA JUGA:Ketua Suku Adat se-Indonesia Kawal Porwanas, Siap Menyambut Kontingen Berbagai Daerah di Kalsel
BACA JUGA:Rekomendasi Golkar ke Nata-Hafizh, Pasangan Ini Amankan 5 Rekomendasi Parpol untuk Pilkada Kepahiang
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara dan PS Kasubsi Humas, Aipda. Syaiful Anwar, Kamis, 8 Agustus 2024 membenarkan.
Ia mengatakan, keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dapat terwujud apabila ada sinergitas dan kemitraan yang baik.
Tentunya antara pihak kepolisian dengan seluruh warga masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
"Saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lebong Utara khusus Polres Lebong relatif cukup aman, tetapi kita tidak boleh lengah atau terlena dengan keadaan ini. Justru kita harus lebih waspada dan peka terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari," terang Aipda. Syaiful Anwar.
BACA JUGA:Syamsul – Juhendra Amankan 12 Kursi Parlemen, Usai Partai Golkar Berikan Rekomendasi