BACA JUGA:Ini Sasaran, Tujuan, dan Dasar Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu
Operasi cipta kondisi KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasarannya penyakit masyarakat seperti judi, miras, sajam dan sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.
"Ada 4 lokasi yang didatangi seputaran Muara Aman Lebong dan kita sita 3 dirigen tuak, puluhan plastik berisi tuak dan belasan minuman keras termasuk memberikan imbauan kepada pemilik warung," kata Aipda. Syaiful Anwar.
BACA JUGA:Simak di Sini Simulasi Pinjaman Rp460 Juta – Rp500 Juta di Bank Bengkulu
BACA JUGA:Jika Pinjam Rp410 Juta – Rp450 Juta, Ini Simulasi Angsuran untuk PNS di Bengkulu
Sementara itu, patroli rutin ini juga menyasar Polsek Jajaran Polres Lebong untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
"Jika ada warga yang mengetahui ada lokasi - lokasi yang dijadikan lokasi untuk berjualan minuman keras, tempat-tempat prostitusi silakan laporan ke Polres Lebong maupun Polsek jajaran sehingga bisa ditindak," demikian Aipda. Syaiful Anwar.