BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pria di Kota Bengkulu diamankan polisi usai ribut di cafe dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam)
Pria berinisial BB warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.
Pria BB diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu lantaran melakukan penyalahgunaan senjata tajam alias sajam.
Pada Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 WIB, BB terlibat keributan dengan pemilik dan pengunjung salah satu cafe yang berada di Jalan Ir Rustandi Sugiarto Kelurahan Sumber Jaya Kecamtan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:6 Penyebab Tanaman Kelapa Sawit Berbuah Landak, Berikut Cara Pengelolaan dan Penanganannya
BACA JUGA:Viral, Pani Puri Makanan Unik Khas India, Bagaimana Rasanya?
Dalam keributan tersebut membuat pemilik cafe menghubungi Personil Polsek Kampung Melayu.
Menerima laporan adanya keributan, personil Polsek Kampung Melayu langsung menuju cafe yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat keributan termasuk memeriksa terduga pelaku BB.
Saat polisi melakukan pemeriksa badan dan mengangkat baju BB didapati 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang terduga Pelaku.
BACA JUGA:6 Ciri-ciri Buah Partenokarpi pada Tanaman Kelapa Sawit, Berikut Keuntungan dan Kerugiannya
BACA JUGA:Kesehatan Mental Terjaga: 6 Hal yang Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial
Atas penyalahgunaan senjata tajam tersebut BB langsung digelandang ke Mapolsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya pengangkapan tersebut.
"Benar pelaku diamanakan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek," demikiannya.