Dirinya juga meminta personel Polresta dan jajaran di lapangan untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas terukur.
Terutama kepada pelaku tindakan kejahatan yang sudah menjadi target operasi, melakukan tindak kejahatan berulang, meresahkan dan mengancam keselamatan jiwa petugas kepolisian di lapangan. Namun tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan tetap harus sesuai SOP.
BACA JUGA:Wow, PNS di Bengkulu Bisa Dapat Fasilitas Pinjaman Rp410 Juta – Rp450 Juta
BACA JUGA:Ingin Tahu Angsuran Pinjaman Rp380 Juta – Rp400 Juta, Cek di Sini untuk PNS Bengkulu
“Saya minta personel di lapangan untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan berulang, meresahkan dan mengancam jiwa personel,” tegasnya.