BACA JUGA:Capaian PAD Sektor Wisata Baru di Kabupaten Lebong Baru 33 Persen
BACA JUGA:Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Dinas Waka I DPRD Lebong, Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Agung menambahkan bahwa penetapan jadwal Munas harus dilakukan secepatnya, mengingat Partai Golkar perlu segera menentukan bakal calon kepala daerah yang akan didukung, di mana keputusan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal definitif.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2024, sehingga hanya tersisa waktu 16 hari lagi.