Airlangga Hartarto Mundur, Agung Laksono Pastikan Tanpa Tekanan dari Partai Golkar

Minggu 11-08-2024,19:12 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono, menegaskan bahwa keputusan Airlangga Hartarto untuk mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Partai Golkar bukanlah hasil dari tekanan internal partai.

Menurut Agung, keputusan ini merupakan pilihan pribadi Airlangga yang diumumkan di Jakarta pada hari Minggu.

"Tidak ada tekanan dari partai. Keputusan ini murni dari keinginan pribadi Airlangga," kata Agung Laksono dikutip antaranews.com, Minggu, 11 Agustus 2024.

Agung juga mengungkapkan bahwa keputusan mundur Airlangga tidak melalui diskusi atau pembahasan sebelumnya di kalangan internal partai, termasuk dengan para politisi senior Golkar.

BACA JUGA:Butuh Dana Rp460 Juta – Rp500 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 15 Tahun

BACA JUGA:Kemenkeu Catat Penyaluran Dana Desa di Bengkulu Capai Rp751,23 Miliar hingga Agustus 2024

"Tidak ada komunikasi atau konsultasi terkait pengunduran diri ini. Airlangga memutuskan secara mandiri," lanjut Agung.

Sebagai Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung menjelaskan bahwa alasan utama Airlangga mundur adalah untuk fokus pada pekerjaannya selama masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang memenangkan Pilpres 2024.

"Airlangga sudah menyampaikan alasannya, yaitu ingin fokus pada pekerjaannya, terutama dalam masa transisi antara pemerintahan Presiden Jokowi dengan pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Tidak ada alasan lain yang diuraikan oleh Airlangga," jelas Agung.

BACA JUGA:Jumlah Anak Tangga yang Dapat Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Ayo Cek!

BACA JUGA:Jumlah DPS Pilkada Serentak di Rejang Lebong Capai 208.305 Jiwa

Dalam rekaman video yang disiarkan oleh Partai Golkar, Airlangga juga menekankan bahwa pengunduran dirinya bertujuan untuk menjaga keutuhan partai dan memastikan stabilitas selama masa transisi pemerintahan.

Pengunduran diri tersebut berlaku sejak Sabtu, 10 Agustus 2024 malam.

Sebagai langkah lanjutan, pengurus pusat Partai Golkar telah menjadwalkan rapat pleno pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Rapat ini akan membahas penetapan pelaksana tugas (Plt.)

Ketua Umum dan menentukan tanggal pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Kategori :