BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menikah merupakan langkah besar untuk memulai kehidupan yang baru dan membutuhkan kesiapan mental dan emosional.
Terkadang seseorang memiliki keinginan untuk menikah karena alasan yang berbeda-beda.
Bisa jadi karena mencintai pasangannya, ingin memiliki anak atau keturunan, punya keluarga sendiri, dan lain sebagainya.
Meski setiap orang bisa kapan saja memutuskan untuk menikah selama sudah memasuki usia dewasa, namun tidak semua orang siap secara mental untuk memulai pernikahan atau rumah tangga.
Namun yang penting dipahami, jika hubungan pernikahan akan jauh berbeda dengan masa-masa pacaran.
BACA JUGA:7 Watak yang Harus Dihindari dalam Mencari Pasangan
BACA JUGA:4 Tips Mengatasi Cemburu pada Pasangan, Kenali Juga Penyebabnya
Jika dalam masa pacaran kamu bisa melalui proses putus nyambung kapan saja, tidak demikian dalam hubungan pernikahan.
Lantas, bagaimana cara mengetahui jika dirimu sudah siap menikah atau belum?
Karena mengambil sebuah keputusan untuk menikah bukan perkara mudah.
Dengan memastikan jika kamu memang benar-benar sudah siap untuk melangkah ke jenjang pernikahan sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat dan bahagia.
Berikut merupakan 9 tanda jika kamu memang sudah siap untuk menikah.
BACA JUGA:Pasangan Muda Wajib Tahu! Ini Tips Merawat Bayi yang Baru Lahir
BACA JUGA:4 Ciri Micro Cheating atau Selingkuh Kecil, Jangan Dianggap Sepele Agar Hubungan Tetap Sehat
1. Komitmen terhadap Hubungan