BPIP Akhirnya Mengalah, Minta Maaf dan Perbolehkan Paskibraka Putri Mengenakan Jilbab

Jumat 16-08-2024,06:29 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

RAKYATBENGKULU.COM – Usai mendapat sorotan tajam dan desakan dari berbagai pihak, akhirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersedia mengalah atas kebijakannya.

BPIP menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tidak hanya kepada elemen masyarakat tersentu, tapi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Karena telah menjadi gaduh mengenai adanya ketentuan dari BPIP, yang tidak mengatur penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang selama ini sudah mengenakan jilbab.

Penyataan permohonan maaf itu disampaikan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, dalam keterangan resminya Kamis, 15 Agustus 2024, sebagaimana dilansir oleh sejumlah media siber.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Surati BPIP, Minta Peninjauan Ulang Kebijakan: Heboh Paskibraka Putri ‘Dipaksa' Lepas Jilbab

BACA JUGA:Kepala Sekretariat Presiden: Paskibraka Putri Tetap Berjilbab Saat Bertugas di IKN

“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024,” sampai Yudian dalam keterangan resminya.

Tidak hanya minta maaf, Yudian pun selaku Kepala BPIP akhirnya mengambil kebijakan baru, usai jadi sorotan berbagai pihak tersebut.

Yakni memperbolehkan Paskibraka putri yang selama ini sudah mengenakan jilbab, untuk mengenakan jilbab saat pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada 17 Agustus 2024.

“Paskibraka putri yang mengenakan jilbab, dapat bertugas tanpa melepas jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian.

BACA JUGA:Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu: Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab Menodai Kemerdekaan

BACA JUGA:Honda Beat Hanya Rp2,05 Juta, Langsung Bisa Dibawa Pulang: Simak Lengkapnya di Sini

Tidak lupa, Yudian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Paskibraka yang sudah menunjukkan kiprahnya.

“BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku penanggungjawab pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta,” demikian Yudian.

Sebelumnya aturan yang tidak mengatur pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri ditingkat pusat, menuai banyak kecaman.

Kategori :