BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri telah mengamankan lebih dari 80 orang dalam razia keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bengkulu Selatan.
Razia ini dilakukan di tempat-tempat hiburan malam, penginapan, dan lokasi nongkrong untuk memastikan Kamtibmas di wilayah tersebut tetap kondusif.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos, menjelaskan bahwa sejak Juli 2024, Pemkab Bengkulu Selatan rutin melaksanakan razia Kamtibmas.
Hasilnya, lebih dari 80 orang terpaksa diamankan, dengan sebagian besar berasal dari tempat hiburan malam.
BACA JUGA:Cut Intan Nabila Tegaskan Proses Hukum KDRT Terhadap Armor Toreador Tetap Berlanjut
BACA JUGA:Tidak Ditanggung BPJS, Korban Penikaman di Seluma Butuh Uluran Tangan untuk Operasi
“Mereka umumnya adalah wanita pemandu lagu, pengunjung karaoke, pengunjung hotel, pasangan bukan muhrim, pemilik senjata tajam, hingga anak-anak yang bolos sekolah,” kata Erwin dikutip dari KORANRB.ID.
Erwin juga mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, tim menyita berbagai barang bukti, termasuk minuman keras (miras), tuak, pil Samcodin, dan senjata tajam.
“Barang-barang ini, terutama sajam, akan dilimpahkan langsung ke Polres,” tambahnya.
Untuk menjaga Kamtibmas, tim gabungan akan terus melakukan razia hingga Bengkulu Selatan benar-benar aman.
BACA JUGA:Pasangan Rohidin-Meriani Siap Daftar ke KPU, Helmi-Mian Peroleh B1 KWK PKB
BACA JUGA:2 Resep Bolu Kukus Lezat dan Mudah, Cocok untuk Pemula
“Kami berharap tidak ada lagi keributan yang berujung kematian. Bengkulu Selatan harus aman, dan masyarakat diharapkan mematuhi aturan,” ujar Erwin.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan di wilayahnya.
“Saat ini, aparat fokus menjaga ketertiban dan keamanan di 11 kecamatan. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolres.
Sementara itu Dandim 0408 BSK, Letkol CZI Bambang Santoso, juga menyampaikan komitmennya dalam mengatasi gangguan Kamtibmas.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Dia 9 Penyebab Sepeda Motor Boros Bahan Bakar dan Solusinya
BACA JUGA:9 Tips Mengajarkan Anak Memahami Aturan Tanpa Bentakan, Ortu Wajib Tahu!
Terbaru, TNI mengamankan 179 botol miras dan 20 liter tuak dari beberapa lokasi di Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna.
“Harus diberantas, kalau tidak maka semakin banyak kasus-kasus kriminal. TNI siap maju melawan segala aktivitas atau perbuatan yang memicu timbulnya gangguan kamtibmas,” ujar Dandim.