BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mengatasi kekurangan keuangan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu telah menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2024 menjadi Rp1,35 triliun.
Penambahan APBD sebesar Rp3,6 miliar ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Pemkot dan DPRD Bengkulu juga telah mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk pengelolaan dan pemanfaatan DAK oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA:Ratusan Personel Polres Rejang Lebong Simulasikan Pengaman TPS
BACA JUGA:160 Personel Polres Lebong Terlibat Pengamanan Pilkada Serentak 2024
"Kami berharap DAK dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik," kata Budi Hartono, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu dikutip antaranews.com, Rabu, 21 Agustus 2024.
Pemkot Bengkulu juga telah mengimbau agar Banggar DPRD Kota Bengkulu memberikan perhatian khusus kepada OPD terkait pengelolaan dan pemanfaatan DAK.
"Kami berharap OPD dapat menggunakan dana DAK secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Budi Hartono.
BACA JUGA:4 Unit Rumah Layak Huni Program TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Siap Ditempati
BACA JUGA:Kembalikan 2 Harimau di Kawasan Perkebunan ke Habitat Asli, BKSDA Bengkulu Pasang Perangkap
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD yang telah memberikan perhatian penuh dalam pembahasan rancangan APBD perubahan.
"Kami berharap APBD perubahan 2024 ini dapat membantu meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Arif Gunadi.
Berikut adalah rincian APBD perubahan 2024:
Pendapatan asli daerah (PAD) naik dari Rp289 miliar menjadi Rp288 miliar
Belanja daerah naik dari Rp1,34 triliun menjadi Rp1,35 triliun