Pemkab Mukomuko Pastikan Pelayanan Kesehatan untuk ODGJ Tanpa Biaya di Puskesmas dan RSUD
Pemkab Mukomuko Pastikan Pelayanan Kesehatan untuk ODGJ Tanpa Biaya di Puskesmas dan RSUD--Instagram/mangentemaluku
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menjamin pelayanan kesehatan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa biaya.
Seluruh 17 Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah tersebut siap memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi ODGJ.
Langkah ini bertujuan memastikan pemerataan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, tanpa terkecuali bagi mereka yang menderita gangguan jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM, menegaskan bahwa baik pengobatan maupun obat untuk ODGJ sepenuhnya dibiayai oleh negara.
BACA JUGA:Apakah Battery Health iPhone Bisa Kembali ke 100%? Yuk, Cari Tahu!
BACA JUGA:Cara Cek Battery Health iPhone Second yang Benar, Tips Anti Tertipu!
"Meskipun mereka ODGJ, mereka juga warga kita. Maka dari itu, seluruh fasilitas dan jaminan bisa mereka terima," ujar Bustam.
Bustam menjelaskan bahwa seluruh 17 puskesmas dan satu RSUD di Kabupaten Mukomuko kini sudah dilengkapi dengan tenaga kesehatan (nakes) khusus untuk menangani ODGJ.
Tenaga medis, termasuk perawat, dokter, dan psikolog klinis, telah mengikuti pelatihan khusus dalam merawat pasien gangguan jiwa.
"Pelayanan kesehatan bagi ODGJ di Kabupaten Mukomuko sudah berjalan dengan baik," tambahnya.
Petugas kesehatan puskesmas yang terlatih akan melakukan pemantauan rutin terhadap ODGJ dan memastikan pasien mengonsumsi obat sesuai resep.
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Lampaui Target PAD, Retribusi Parkir Tembus Rp778 Juta
BACA JUGA:Polres Kaur Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting
Terkait obat-obatan, Bustam menjelaskan bahwa sebagian obat untuk ODGJ disediakan oleh Pemkab Mukomuko, sementara sebagian lainnya diperoleh melalui bantuan pemerintah provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: