"Kita berharap para peserta yang mendaftar bisa lebih teliti. Pada proses pendaftaran, panitia tidak lagi menerima berkas fisik. Semua berkas persyaratan di upload melalui aplikasi," terangnya.
Berdasarkan kuota terdapat 314 formasi CPNS yang didapatkan Kabupaten Benteng.
Rinciannya kualifikasi pendidikan 314 formasi tersebut, tamatan S-1/D-IV sebanyak 226 fotmasi, D-3 sebanyak 77 formasi dan tamatan SMK sebanyak 11 formasi.
“Pada Penerimaan CPNS tahun ini kita membuka peluang untuk pelamar dari tamatan SMK, D-3 hingga D-IV/S-1. Kami memberikan kesempatan bagi tamatan SMK untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini,” kata Mashuri.
Adapun untuk beberapa persyaratan khusus yang harus diperhatikan para peserta.
Untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV dan S-1, pelamar wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 2,99.
BACA JUGA:Jadi Korban Bullying Kakak Tingkat, Siswa Ponpes di Bengkulu Tengah Cedera Fisik dan Mental
BACA JUGA:Kapolres Benteng Ingatkan Personel Tak Main Judol, Bila Ketahuan Akan Diberikan Sanksi
Sementara untuk formasi disabilitas, pelamar wajib memiliki IPK paling rendah 2,80.
“Hal ini sudah menjadi ketentuan yang kita putuskan,” ujarnya.
Pada seleksi CPNS tahun 2024, tenaga PPPK diperbolehkan ikut mendaftar asal memenuhi sejumlah persyaratan.
Yang pertama PPPK sudah bertugas minimal 1 tahun, terhitung sejak menerima SK.
BACA JUGA:Sidang Kode Etik DKPP: PPP Yakin KPU Benteng Bersalah, Minta Ketua KPU Dipecat
BACA JUGA:Abrasi Pantai Hancurkan 6 Rumah di Bengkulu Tengah, 15 Rumah Lainnya Terancam