Pelaksanaan Nikah Massal Gratis di Kota Bengkulu Ditunda, Ini Kendalanya

Minggu 25-08-2024,19:12 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu mengumumkan bahwa pelaksanaan nikah massal atau nikah balai untuk 10 pasangan calon dari keluarga tidak mampu di wilayah tersebut telah ditunda.

Menurut Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak dan Pemberdayaan Masyarakat DP3AP2KB Kota Bengkulu, Riza Amalia, pelaksanaan nikah massal tersebut ditunda karena adanya terkendala keuangan.

"Kita targetkan pelaksanaan nikah masal pada Agustus, namun karena adanya terkendala keuangan, jadi belum pasti kapan pelaksanaannya," kata Riza dikutip antaranews.com, Minggu, 25 Agustus 2024.

Meskipun pelaksanaan nikah massal tertunda, persiapan yang berkaitan dengan acara tersebut telah dilakukan dengan baik, seperti penyediaan seperangkat alat salat, pakaian untuk calon pengantin, dan penyediaan penghulu.

BACA JUGA:1.600 Nelayan di Mukomuko Terjamin Kecelakaan Kerja dan Kematian, Pemda Tanggung Iuran BPJS

BACA JUGA:Tabrakan di Dekat Danau Dendam, Pengendara Motor Alami Luka Serius

Selain itu, pihak panitia juga telah menghubungi para calon pengantin yang akan mengikuti program tersebut guna memastikan kelancaran acara.

Program nikah massal ini berencana digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu keluarga tidak mampu dalam mengatur kehidupan sehari-hari.

Untuk persyaratan nikah massal, pihaknya menyarankan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan menyertakan akta cerai atau kematian bagi calon pengantin berstatus janda ataupun duda.

Dalam pelaksanaan nikah massal, DP3AP2KB Kota Bengkulu bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bengkulu untuk mempersiapkan 10 penghulu yang akan menikahkan calon pengantin nantinya.

BACA JUGA:Dampak Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Bengkulu, Tidak Ada Kerusakan Infrastruktur

BACA JUGA:Kesempatan Terbatas, Kejar Promo Pahlawan untuk Sepeda Motor Impian Honda Vario Series

Selain mempersiapkan penghulu, Pemkot Bengkulu juga menyediakan mas kawin gratis berupa seperangkat alat salat, menyerahkan akta nikah yang merupakan jaminan bagi suami istri.

Serta hak-hak anak yang dihasilkan dari perkawinan tersebut, seperti kelancaran dalam pengurusan akte kelahiran, KTP, kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.

Pelaksanaan nikah masal ini akan dilaksanakan di Gedung Bala Kota Merah Putih tepatnya di Kelurahan Pekan Sabtu.

Kategori :