Wartawan Dilarang Masuk Ruang Pelantikan Anggota DPRD Rejang Lebong untuk Peliputan, PWI Tuntut Klarifikasi

Senin 26-08-2024,14:53 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah wartawan dilarang melakukan peliputan langsung di ruang pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin pagi, 26 Agustus 2024.

Atas kejadian itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rejang Lebong menuntut klarifikasi dari Sekretariat DPRD Rejang Lebong, dengan melayangkan surat.

Kejadian wartawan dilarang masuk ke ruang pelantikan untuk melakukan peliputan sempat menyulut emosi beberapa wartawan yang sudah datang.

Langkah mereka dihadang personel Satpol PP Rejang Lebong, dengan menyebut, bahwa wartawan yang boleh masuk hanya yang memegang undangan resmi.

BACA JUGA:Keberuntungan Shio di Tahun 2025: Rahasia Kekuasaan dan Ketenangan di Tahun Ular Kayu

BACA JUGA:5 Tips Memanen Pepaya California yang Benar, Perhatikan Teknik dan Waktu Tepatnya

Ketua PWI Rejang Lebong, Nur Muhamad menyayangkan kejadian tersebut.

Menurutnya, acara pelantikan anggota DPRD sejatinya merupakan agenda terbuka untuk umum, sehingga tidak semestinya wartawan dihalangi masuk untuk melakukan peliputan. 

“Jelas sekali ini sangat kita sesalkan. Karena ini adalah gedung dewan yang sejatinya gedung milik rakyat dan terbuka untuk umum,” protes Nur Muhammad.

Harusnya lanjut Nur Muhammadd, pihak panitia bersyukur wartawan bersedia datang sukarela untuk melaksanakan peliputan acara tersebut.


Wartawan Dilarang Masuk Ruang Pelantikan Anggota DPRD Rejang Lebong untuk Peliputan, PWI Tuntut Klarifikasi--badri/rakyatbengkulu.com

Apalagi momen pelantikan itu ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang telah menyalurkan hak pilihnya beberapa waktu lalu.

“Jadi sangat kita sayangkan dan seharusnya terbuka, apalagi wartawan yang melakukan peliputan untuk menjadi berita yang disajikan ke masyarakat luas," tegas Nur Muhamad.

Dengan adanya kejadian tersebut, PWI Rejang Lebong akan melayangkan surat ke Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita akan melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong, terkait awak media yang tidak diperbolehkan melakukan peliputan saat pelantikan 30 anggota DPRD Rejang Lebong terpilih," ujar Nur Muhamad.

Kategori :