Pengukuran calon siswa yang akan menerima bantuan seragam ini dilakukan oleh pihak sekolah.
Diharapkan ukurannya sesuai dengan data siswa baru masing-masing sekolah, sehingga saat seragamnya sudah jadi dan dibagikan, bisa langsung mereka gunakan.
Dengan adanya seragam gratis dari leh Pemkab Rejang Lebong dalam APBD tahun 2024 ini, selain bisa memenuhi kebutuhan untuk pelajar kelas I SD dan kelas VII tingkat SMP, juga untuk kalangan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di bawah naungan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong.
"Program pengadaan seragam sekolah gratis itu merupakan program unggulan Kabupaten Rejang Lebong, sesuai dengan visi dan misi Bupati Syamsul Effendi dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah pada kampanye Pilkada 2020," demikian Noprianto.