Berkas pendaftaran itu, masih dalam tahap verifikasi.
"Saya bersama Pak Bambang, dan juga Partai Pengusung mendatangi KPU Lebong untuk mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada Lebong," kata Azhari.
BACA JUGA:Yuk Kenalan dengan Amanda, Teman Bicara yang Dapat Diandalkan dari Astra Motor
BACA JUGA:Rohidin-Meriani Janji Wujudkan Bengkulu Tanpa Kenaikan Pajak dan Lindungi Simbol-simbol Sejarah
Azhari juga menyampaikan, sebagai Pejabat Kejaksaan Agung yang masih 4 tahun lagi menjelang pensiun, dirinya sudah mengajukan pensiun dini untuk membawa perubahan di Kabupaten Lebong.
"Pak Bambang sendiri menduduki jabatan strategis di Provinsi Bengkulu, pensiun masih 9 tahun lagi. Kami berdua sudah mengajukan pensiun dini untuk kemajuan Kabupaten Lebong kedepan," ujar Bambang.
Artinya, pasangan ini maju di Pilkada Lebong sudah pasti dengan persiapan yang matang dan strategi yang mempuni.
Sehingga berani mengajukan pensiun dini demi membawa perubahan di Kabupaten Lebong.
Azhari - Bambang diusung oleh partai Demokrat, Hanura dan Golkar.
BACA JUGA:Shio Kambing di Tahun Ular Kayu 2025: Cara Mengatasi Ketidakpastian Karier
BACA JUGA:7 Cara Memangkas Tanaman Anggrek dengan Benar untuk Merangsang Pertumbuhan Baru
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Sugianto menjelaskan hingga pukul 16.00 WIB, KPU Lebong sudah menerima pendaftaran dari 2 pasangan calon.
Yaitu pasangan Kopli-Roiyana dan pasangan Azhari - Bambang.
Tahapan selanjutnya, lanjut Sugianto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan administrasi dari masing-masing calon hingga 4 September 2024.
Jika nantinya terdapat beberapa dokumen persyaratan yang dinilai masih kurang, setiap pasangan calon diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan sebelum nantinya dilakukan penetapan pasangan calon.
"Ketika dari pemeriksaan ada yang kurang, maka akan dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat, red). Tapi masih ada waktu untuk masing-masing calon melakukan perbaikan," kata Sugianto.